Tak setuju, Nikita Mirzani Kesal Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun: Dia yang Nembak Yosua

 

Nikita Mirzani tak setuju dengan vonis hukuman Richard Eliezer.

Menurut Nyai hukuman Bharada E terlalu ringan, padahal ia yang menembak Brigadir J, Yosua Hutabarat.

Nikita juga mengaku keberatan dengan putusan hakim yang memvonis Ferdy Sambo dihukum mati.

Sata melakukan siaran langsung di Instagram pribadinya, Nikita Mirzani ikut mengomentari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Nikita pun menyinggung vonis hukuma Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.

Nikita merasa keberatan dengan vonis yang dijatuhkan hakim kepada keduanya.

Nikita tak setuju jika Bharada E hanya dihukum 1,5 tahun penjara.

Diketahui Eliezer dihukum ringan karena menjadi Justice collaborator.

Bharada E bekerja sama dengan aparat penegak hukum dengan mengungkapkan fakta terkait kasus tersebut.

Namun Nyai menyebut kalau Bharada E memiliki motif tersembunyi.

Menurutnya, Eliezer itu sengaja bekerja sama dan berkata jujur karena takut dihukum dalam waktu yang lama.

Nyai menyebut Richard Eliezer yang membunuh Brigadir J sampai meninggal dunia.

"Dia (Bharada E) itu jujur karena takut dihukum lama-lama," kta Nyai dilansir dari Instagram @lambe_danu, Jum'at (17/02/2023).

"Pahadal dia yang membunuh," sambungnya.

Nikita Mirzani juga mengatakan agar warganet jangan membela Eliezer karena menurutnya dia yang menembak dan membunuh Yosua Hutabarat.

"Buka mata kalian, yang nembak si Yosua sampai meninggal itu ya si Bharada,”jelas Nikita Mirzani.

Kemudian Nikita juga berpendapat kalau tak seharusnya Ferdy Sambo dihukum mati.

Bahkan ia koar-koar menyinggung hakim persidangan tersebut dengan membawa nama Tuhan.

Sambil berteriak, Nyai menyebut kalau hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia.

“Sampaiin sama hakim yang terhormat yang menyidangkan kasus Sambo itu ya," kata Nikita Mirzani.

"Lu kasih tahu dia hanya tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Paham, oke, hanya tuhan,” sambungnya sambil berteriak.

Menurutnya, seharusnya Ferdy Sambo hanya dihukum seumur hidup.

Nikita mengatakan seharusnya hakim memberi kesempatan agar Sambo bisa bertobat.

Diketahui, para terdakwa kasus pembunuhan mendiang Brigadir J telah dijatuhi vonis bebreapa hari lalu.

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Sementara Ricky Rizal 13 tahun pidana, Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tak setuju, Nikita Mirzani Kesal Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun: Dia yang Nembak Yosua"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel