BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Gelombang 2 Ditransfer Akhir Oktober

Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada 11.950.300 pekerja. Angka tersebut sekitar 97,37% dari total penerima dari tahap I sampai V.



Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran subsidi gaji akan dilakukan dua kali. Saat ini, penyaluran subsidi gaji baru di termin pertama atau gelombang pertama.

Nantinya, jika termin pertama sudah selesai hingga tahap kelima, maka pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Setelah itu, barulah pihaknya bisa mulai menyalurkan bantuan subsidi gaji termin kedua.

“Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti,” ujarnya mengutip keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).

Ida menambahkan, untuk subsidi gaji sendiri pemerintah menganggarkan Rp37,7 triliun. Anggaran sebesar itu nantinya akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja buruh. Sehingga nanti uang sisanya akan diserahkan kembali kepada Bendahara Negara.

“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,” jelas Ida.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Gelombang 2 Ditransfer Akhir Oktober"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel