Efek Corona, Mahasiswa Tuntut Nadiem Ringankan Uang Kuliah
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan para mahasiswa meminta bertemu dengan Mendikbud Nadiem Makarim untuk mendiskusikan soal pemangkasan uang kuliah tunggal (UKT).
Tuntutan ini bukan cuma soal kondisi ekonomi, tapi juga soal hak mahasiswa yang terpangkas saat belajar secara daring atau online.
Hal itu disampaikan melalui surat terbuka dalam akun Twitter @AliansiBEM_SI, sambil menyertakan tagar #MendikbudDicariMahasiswa, Selasa (2/6). Aliansi BEM SI merupakan perwakilan dari 150 PTN dan PTS di seluruh Indonesia.
“Kami bermaksud mengundang Saudara [Nadiem] untuk melakukan audiensi terbuka dengan perwakilan dari Aliansi BEM SI,” tutur surat terbuka yang Aliansi BEM SI ditandatangani pada 27 Mei itu.
“Instruksikan seluruh perguruan tinggi untuk melakukan pembebasan atau relaksasi biaya kuliah (UKT) di semester selanjutnya sebagai dampak dari Covid-19,” tutur salah satu tuntutan tersebut.
BEM SI beralasan penurunan uang kuliah genting diterapkan mengingat kondisi ekonomi sebagian besar orang tua mahasiswa terdampak pandemi Corona.
Berdasarkan survei BEM SI kepada para anggotanya, 83,4 persen mahasiswa mengalami perubahan atau penurunan penghasilan orang tua selama pandemi.
Sebanyak 76,9 persen mahasiswa tidak memiliki jaminan untuk membayar biaya kuliah semester depan.
Sementara, kebutuhan kuliah jarak jauh meningkat kala pandemi. Misalnya untuk kebutuhan pulsa.
Menurut survei yang sama, 92,2 persen mahasiswa menggunakan kuota internet Rp25 ribu-Rp500 ribu per pekan. Selain itu, ada kebutuhan logistik bagi mahasiswa yang tak bisa pulang kampung.
“Berlakukan secara tegas imbauan setiap perguruan tinggi untuk memberikan bantuan kuota internet, logistik, dan Kesehatan bagi seluruh Mahasiswa ditengah pandemi Covid-19. Berikan sanksi terhadap perguruan tinggi yang tidak merealisasikannya,” demikia tuntutan BEM SI.
Imbauan agar perguruan tinggi memberikan bantuan subsidi pulsa, logistik, dan kesehatan sebenarnya sudah diinstruksikan Nadiem lewat Surat Edaran Nomor 302/E.E2/KR/2020 pada 17 Maret 2020.
Namun, Aliansi BEM SI menyatakan masih ada perguruan tinggi yang tidak memberikan bantuan itu.
CNNIndonesia.com telah berupaya mengonfirmasi Kemendikbud terkait permintaan audiensi Aliansi BEM SI. Namun, jajaran anak buah Nadiem belum meresponsnya.
Terpisah, Universitas Negeri Malang memberikan opsi keringanan uang kuliah tunggal bagi mahasiswa. Syaratnya, mahasiswa perlu mengajukan keringanan UKT dan melampirkan bukti kondisi ekonomi.
“Harus ada bukti yang bisa menguatkan. Misalnya dampaknya orang tua hilang pekerjaan atau bangkrut. Tapi harus ada bukti,” ujar Wakil Rektor II UM Heri Suwignyo kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (2/6).
Kebijakan tersebut dibuat, katanya, berdasarkan aspirasi dari mahasiswa yang menyuarakan keringanan UKT segera diberikan. Dia mengakui keringanan UKT tak diberikan secara merata.
Sebelumnya Jejaring sosial Twitter diramaikan tuntutan dengan #KemanaRektorUM beberapa hari lalu. Tagar ini jadi aksi mahasiswa UM menyuarakan tuntutan keringanan Uang Kuliah Tunggal selama pandemi.
Presiden BEM UM Haikal menyatakan gerakan tersebut jadi opsi terakhir dari rentetan upaya pihaknya menyampaikan tuntutan keringanan UKT kepada rektorat.
“Karena dari kami sudah sebenarnya sudah menyarankan ke pihak rektorat segera buat surat keputusan atau surat edaran terkait penurunan UKT UM,” tuturnya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (31/5).
Perkara keringanan UKT, lanjutnya, juga bukan hanya karena kondisi ekonomi mahasiswa. Ia mengaku banyak yang enggan membayar karena merasa tak menerima haknya.
Misalnya, perkara biaya operasional. Ia menilai dana tersebut seharusnya bisa dipotong karena selama pandemi mahasiswa tak menikmati fasilitas kampus selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Disamping itu PJJ berbasis daring yang dilakukan pihak kampus juga tak semaksimal yang diharapkan mahasiswa.
“Karena ada beberapa dosen yang tidak menghiraukan [pembelajaran daring]. Ada yang meninggalkan, ada yang cuma ngasih tugas aja,” jelasnya.
Akun @oktavia_cam misalnya, mengunggah gambar bertuliskan “bayar berjuta-juta tapi kuliah sebatas di Whatsapp”. Unggahan serupa juga diikuti sejumlah akun lain.
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Jamal Wiwoho smenyatakan mahasiswa PTN bisa mengajukan permohonan keringanan UKT atau sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama Corona kepada pihak kampus.
Hari/Tanggal: Selasa, 2 Juni 2020
Pukul : 12.00 s.d 15.00 WIB
Hashtag yang akan dinaikan: #MendikbudDicariMahasiswa
Rilis Kajian Pra Aksi Hardiknas dapat disimak pada tautan berikut: bit.ly/SuratTantangan …
Panjang Umur Perjuangan!
Sebelumnya, Jejaring sosial Twitter diramaikan tuntutan dengan #KemanaRektorUM sejak kemarin malam. Tagar ini jadi aksi mahasiswa Universitas Negeri Malang menyuarakan tuntutan keringanan Uang Kuliah Tunggal selama pandemi Covid-19.
Pada Selasa (2/6) malam, tagar #MendikbudDicariMahasiswa dan #NadiemManaMahasiswaMerana masih menduduki posisi satu dan dua trending Twitter di Indonesia.
Sumber: cnnindonesia.com
0 Response to "Efek Corona, Mahasiswa Tuntut Nadiem Ringankan Uang Kuliah"
Posting Komentar