Suami Masih Suka Komunikasi Dengan Wanita yang Disukai, Ini Hukumnya
Cerita seorang istri yang melihat suaminya sering chattingan dengan perempuan yang menyukainya.
Sang suami pada awalnya bercerita kepada istrinya bahwa ada perempuan yang menyukainya ia pun menyampaikan bahwa dirinya tidak tertarik dengan wanita tersebut.
Sehingga sang istri merasa bahwa dirinya tak perlu merasa cemburu terhadapnya. sang Istri melihat bahwa sudah lama tidak berkomunikasi lagi namun akhir-akhir ini ia kembali berteman dan sering chattingan.
Sehingga sang istri menyarankan suami untuk berhenti berteman dengan perempuan tersebut, terlebih lagi jika sang istri sudah menikah dan memilki anak.
Akan tetapi sang suami menolaka, bahkan sang suami marah dan mengatakan kepada istrinya bahwa sikap istrinya adalah berlebihan dan berprasangka buruk terhadap suaminya.
Sehingga perkataan suaminya membuat sang istri merasa sedih dan sakit hati sebab ia menolak untuk memutuskan hubungan dengan perempuan tersebut.
Sehingga sang istri timbul pertanyaan apakah yang ia lakukan salah dan apa yang harus ia lakukan?
Jawaban Syari’ah
Sang istri perlu berbicara dengan baik-baik kepada sang suami secara tenang, sebab didalam rumah tangga akan selalu ada ujian.
Oleh sebab itu suami maupun istri haru saling menjaga hati, menjaga kebersihan jiwa dan raga agar senantiasa bisa menghidnari hal-hal yang dilarang didalam islam serta terhindar dari kemaksiatan.
Komunikasi yang dilakukan hingga menimbulkan rasa saling suka padagal tidak ada ikatan pernikahan maka hal tersebut dikategorikan dengan mendekati zina, Allah SWT Berfirman.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra[17]: 32)
Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian,” (HR Muslim)
Sebagai istri harus senantiasa meningngatkan dengan cara yag baik dengan cara mendoakan suami agar senantiasa terhindari dari kemaksiatan.
Dan jangan berpikir negatif dan suka berprasangka buruk terhadap suami. Dari Abu Hurairah ia berkata, telah bersabda Rasulullah,
“Jauhkanlah diri kamu daripada sangka (jahat) karena sangka itu sedusta-dusta omongan (hati),” (HR Muttafaq ‘alaih)
Jawaban Psikologi
Hal ini banyak terjadi, sebab di era digital ini membuat semua orang terkoneksi dengan mudah. Kurangnya keimanan serta kontrol diri bisa menyebabkan terjadinya hubungan yang tak diinginkan antara perempuan dan laki-laki yang sudah menikah. Dan hal ini pun akan menyebabkan hancurnya sebuah pernikahan.
Menghdapai masalah ini sebaiknya sang istri mengontrol dan menjaga komunikasi dengan suami dengan baik.
Jika anda sebagai istri tetap menjaga komunikasi juga menjaga emosi sehingga anda lebih dekat secara emosional serta bisa mengalihkan perhatian suami untuk sepenuhnya perhatian kepada anda dan keluarga, sehingga hal ini akan membuat suami tidak memiliki waktu bermain sosial media.
Yang harus anda lakukan sebagai istri adalah meminta maaf kekapda suami yang kurang tepat selama ini.
Lebih baik ajaklah suami untuk lebih fokus pada mengurus anak dan perkembangan sang anak serta rencanakan waktu yang tepat ketika suami tidak sibuk. Sehingga tidak akan menghadirkan emosi yang buruk.
Jika anda sebagai istri meminta dalam kondisi yang nyaman maka semoga sang suami memahami kekhawatiran juga kesedihan atas hubungan suami dimedia sosial.
Sebab segala kekhwatiran juga prasangka buruk akan hilang jika dibicarakan secara baik-baik serta penuh kekeluargaan.
Jawaban Hukum
Didalam hubungan rumah tangga hal yang paling penting adalah komunikasi. Dan didalam hukum bukti adalah hal yang sangat penting untuk mendalilkan sesuatu. Ketika seseorang menuduh tanpa bukti maka hal tersebut bisa dikatakan sebagai fitnah.
Terkait dengan maslaah yang and ahadapi yaitu nada merasa bahwa suami anda memiliki perasaan terhadap perempuan lain maka anda harus memiliki bukti-bukti yang jelas yang sekiranya mendukung bahwa suami anda memang tertarik dengan perempun tersebut.
Jika ada bukti percapakan atau komunikasi yang menjurus kepada hal-hal pornografi, kesusilaan atau bahkan zina, dapat dikenakan pidana berdasarkan ketentuan hukum pidana maupun undang-undang khusus yang mengatur tentang Pornografi dan ITE (Informasi dan Transaksi Elekronik).
Selama ada bukti dan hanya sebatas dugaan saja maka pertemanan tersebut tidak melanggar hukum. [ummi-online.com]
0 Response to "Suami Masih Suka Komunikasi Dengan Wanita yang Disukai, Ini Hukumnya"
Posting Komentar